YJP: Perempuan dalam Perda Syariat
5/21/2011 12:15:00 PMMenemukan sebuah artikel yang sangat menarik untuk dibaca, mungkin karena secara kebetulan, menjawab pertanyaan-pertanyaan di dalam kepala saya mengenai perda syariat dan hak-hak perempuan.
Ada begitu banyak point-point menarik untuk disimak:
"Selain itu, kesalahan mendasar Perda Syariat karena ia mengatur hal privat di ruang publik. Dampak dari peraturan seperti ini akan melahirkan tirani moral komunal terhadap individu. Salah satu daya paksanya akan mendorong implementasi semena-mena. Masyarakat pun cenderung memandang kesemenaan implementasi tersebut sebagai kewajaran"
"Negara dan masyarakat tak bisa memaksakan setiap individu untuk menutup atau membuka tubuhnya. "
"Memaksa, sama halnya melarang, penggunaan busana berdasarkan identitas agama tertentu merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara tentang hak ekspresi diri (Pasal 28E [2], 28I [1]), hak berkeyakinan diri (29[2]), hak bebas dari rasa takut (28G[1]). Dengan kata lain aturan busana Islam merupakan permasalahan konsepsi hukum, bukan hanya implementasi hukum."
"Salah satu yang ingin disuarakan feminis adalah tubuh perempuan sepenuhnya dimiliki perempuan. Banyak perempuan tak menyadari hal ini, dan menganggap tubuhnya sebagai sesuatu yang asing. Bahkan sebagian perempuan malah meyakini tubuhnya harus diatur oleh sesuatu di luar dirinya, termasuk oleh laki-laki."
"Para feminis, khususnya yang radikal, meyakini bahwa sosial budaya ruang publik dan privat saat ini dinilai ajeg dari konstruksi sudut pandang laki-laki. Sehingga, cara berpakaian perempuan dinilai layak atau tidak berdasar pada perspektif patriarkal. Lebih jauh lagi, patriarkal menyimpulkan bahwa moralitas perempuan ditentukan oleh cara perempuan berpakaian."
*
Sila baca sepenuhnya di Yayasan Jurnal Perempuan: Perempuan dalam Perda Syariat
"Salah satu yang ingin disuarakan feminis adalah tubuh perempuan sepenuhnya dimiliki perempuan. Banyak perempuan tak menyadari hal ini, dan menganggap tubuhnya sebagai sesuatu yang asing. Bahkan sebagian perempuan malah meyakini tubuhnya harus diatur oleh sesuatu di luar dirinya, termasuk oleh laki-laki."
"Para feminis, khususnya yang radikal, meyakini bahwa sosial budaya ruang publik dan privat saat ini dinilai ajeg dari konstruksi sudut pandang laki-laki. Sehingga, cara berpakaian perempuan dinilai layak atau tidak berdasar pada perspektif patriarkal. Lebih jauh lagi, patriarkal menyimpulkan bahwa moralitas perempuan ditentukan oleh cara perempuan berpakaian."
*
Sila baca sepenuhnya di Yayasan Jurnal Perempuan: Perempuan dalam Perda Syariat
0 comments